BAB 13 PERDAGANGAN LUAR NEGERI
1.
Teori Perdagangan Internasional
Perdagangan
Internasional merupakan kegiatan ekonomi jual beli antar pelaku ekonomi yang
dilakukan oleh banyak negara. Sekarang ini perdagangan internasional mulai
berkembang dari setiap tahunnya. Dahulu perdagangan hanya dilakukan antar satu
orang atau lebih namun sekarang sudah bisa dilakukan oleh banyak orang yang
melibatkan berbagai negara diseluruh dunia. Perdagangan internasional ini
memberikan dampak yang baik bagi negara yang melakukan kegiatan itu seperti mulai
berkembanganya ekonomi suatu negara dan merangsang pertumbuhan serta kemajuan
penduduknya.
Ada
beberapa teori dalam perdagangan internasional :
a. Teori
Klasik
Ø Teori
Keunggulan Absolut
Teori dari Adam Smith
ini biasa disebut teori murni perdagangan internasional. Suatu negara akan
melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang memiliki keunggulan
absolut dan tidak akan melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang
tidak mempunyai keunggulan absolut. Keunggulan absolut dapat terjadi karena perbedaan
keadaan , seperti letak geografis , iklim , sumber daya alam , tenaga kerja ,
iptek , modal dan jumlah penduduk.
Ø Teori
Keunggulan Komparatif
Teori dari J.S Mill dan
David Ricardo ini membantu melengkapi dari teori Adam Smith (keunggulan
absolut). Mereka beranggapan bahwa suatu negara akan melakukan ekspor ke negara
lain bila biaya produksi relatif murah dan akan melakukan impor bila biaya
produksi lebih mahal.
b. Teori
Modern
Teori
Heckscher-Ohlin menjelaskan bahwa suatu negara akan melakukan perdagangan
internasional dengan negara lain apabila negara tersebut memiliki keunggulan
komparatif. Berikut faktor dari keunggulan komparatif :
·
Faktor endowment , suatu negara memiliki
faktor-faktor produksi.
·
Faktor intensity , suatu negara memiliki
teknologi yang digunakan dalam proses produksi
Jadi
, kualitas sumber daya manusia dan kemajuan teknologi merupakan suatu kebutuhan
yang sangat diperlukan untuk bersaing di pasar internasional.
2.
Perkembangan Ekspor Indonesia
Dengan
mulai berkembangnya perdagangan internasional , Indonesia pun mulai melakukan
berbagai cara agar bisa bersaing dipasar internasional seperti melakukan
perkembangan ekspor menjadi lebih baik lagi. Ekspor merupakan kegiatan menjual
hasil produksi dari negara itu yang dijual kepada negara lain. Sejak tahun 1987
ekspor Indonesia mulai didominasi non-migas. Dengan meningkatnya ekspor
non-migas pemerintah mulai mengeluarkan kebijakan agar masyarakat meningkatkan
produksi non-migas. Namun semenjak tahun 2009 impor Indonesia lebih tinggi
dibandingkan dengan ekspornya karena Indonesia menjadi sasaran empuk untuk
impor sehingga menyebabkan defisitnya anggaran negara saat itu. Sekarang ini
pemerintah sedang berusaha agar impor berkurang dan ekspor semakin meningkat.
Berikut merupakan 10 komoditi ekspor dari Indonesia : Tekstil , elektronik ,
karet , sawit , hasil hutan , otomotif , kakao , udang , kopi dan alas kaki.
3.
Tingkat Daya Saing
Setiap
negara memiliki keunggulan barang atau jasa yang di produksi sendiri. Namun ada
juga beberapa negara yang menghasilkan barang atau jasa yang juga dihasilkan
oleh negara lain seperti minyak bumi dihasilkan oleh Brunei Darussalam dan
Timur Tengah. Negara harus memiliki strategi khusus agar memiliki tingkat daya
saing yang kuat daripada negara lain. Tingkat daya saing merupakan kemampuan
suatu negara bertahan dan mendapatkan kepercayaan konsumen terutama di pasar
internasional. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingak daya saing yaitu :
keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif. Semua negara harus menciptakan
kondisi persaingan yang sehat agar tetap terjaga selalu perdamaian di dunia ini.
Sumber
:
Komentar
Posting Komentar