Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
1.
Tanggungjawab Akuntan Keuangan dan Akuntan
Manajemen
Menurut Sugiarto (2002), Akuntansi
Keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan
keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta
pemerintah. Prinsip utama yang digunakan oleh seorang akuntan keuangan ialah
persamaan akuntansi yang memiliki rumus ”Asset = Liabilitas + Ekuitas”. Akuntan keuangan berkaitan dengan pencatatan
setiap transaksi yang terjadi di perusahaan untuk kemudian disusun laporan
keuangan di setiap periodenya. Seorang akuntan keuangan bertanggungjawab
menyusun laporan untuk kepentingan umum dan kepentingan perusahaan sehingga
dapat digunakan untuk menilai prestasi manajer atau sebagai pertanggungjawaban
kepada investor. Sejak tahun 1994 para akuntan keuangan di Indonesia
menggunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sebagai pedoman dalam menyusun
laporan keuangan perusahaan.
Menurut Chartered Institute of Management
Accountants (CIMA), Akuntansi Manajemen adalah proses identifikasi, pengukuran,
akumulasi, analisis, penyusunan, interprestasi, dan komunikasi informasi yang
digunakan oleh manajemen untuk merencanakan, mengevaluasi, dan pengendalian
dalam suatu entitas dan untuk memastikan sesuai dan akuntabilitas penggunaan
sumber daya tersebut. Seorang akuntan manajemen bertanggung jawab untuk membuat
laporan keuangan yang digunakan untuk non-manajemen seperti kreditur dan
otoritas pajak. Akuntan manajemen juga dituntut untuk membantu tugas manajemen
dalam membentuk kebijakan perencanaan dan pengendalian pelaksanaan
pengoperasioan sebuah perusahaan. Kelebihan dari akuntan manajemen ialah dapat
melihat kondisi perusahaan ke depannya serta dalam pengambilan keputusan
perusahaan.
2.
Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Dalam akuntansi keuangan dan akuntansi
manajemen terdapat etika yang perlu diterapkan , antara lain :
a. Competence
Competence atau Kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan seorang
akuntan dalam melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan berdasarkan
pengalaman dan ketrampilan yang diinginkan oleh perusahaan.
b. Confidentiality
Confidentiality atau kerahasiaan merupakan upaya pencegahan dari para indvidu
maupun kelompok yang tidak berkepentingan untuk menggunakan informasi yang berkaitan
dengan data perusahaan.
c. Integrity
Integrity atau kejujuran adalah konsistensi dalam menjunjung tinggi nilai
luhur dan keyakinan sehingga dapat dipercaya oleh perusahaan dalam mengelola
keuangan.
d. Objectivity
Objectivity atau objektivitas merupakan suatu sikap dalam menilai maupun
memberikan pernyataan tidak berdasarkan hasil asumsi atau prasangka melainkan
berdasarkan kenyataan yang terjadi.
- Whistle Blowing
Whistle Blowing adalah salah satu bentuk
tindakan yang dilakukan oleh seseorang untuk membocorkan kecurangan perusahaan
kepada pihak lain. Tindakan tersebut sama dengan membuka rahasia dari
perusahaan. Salah satu contohnya adalah perusahaan tidak memiliki tempat pembuangan
limbah yang tidak mengganggu lingkungan melainkan membuang limbah langsung ke
sungai. Whistle Blowing dikategorikan menjadi dua, antara lain :
-
Whistle
Blowing Internal
Tindakan membocorkan kecurangan dilaporkan kepada pemimpin tertinggi dalam
sebuah perusahaan, namun pemimpin tersebut harus bersikap netral, bijak dan
menjunjung tinggi loyalitas moral.
-
Whistle
Blowing Eksternal
Tindakan membocorkan kecurangan kepada pihak di luar perusahaan dengan
tujuan mencegah kerugian yang akan dirasakan oleh pihak lain.
- Creative Accounting
Kata ”Creative” dapat diartikan sebagai
sesuatu yang diciptakan dari ide atau pemikiran yang berbeda dengan lainnya. Menurut
Amat, Blake dan Dowd (1999), Creative Accounting adalah sebuah proses dimana
beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman dan pengetahuan akuntansi
(termasuk didalamnya standar, teknik dan sebagainya) dan digunakan untuk
memanipulasi laporan keuangan. Akuntan dan manajer merupakan contoh pihak yang
terkait dengan Creative Accounting.
- Fraud Accounting
Istilah ”Fraud” diartikan sebagai suatu
bentuk kecurangan yang dengan cara sengaja menyajikan fakta dengan tidak wajar.
Sedangkan Fraud Accounting merupakan salah satu bentuk kecurangan dalam
penyajian laporan keuangan dengan menggelapkan dan memanipulasi asset kekayaan
yang disajikan untuk kepentingan pribadi. Maka dari itu perlunya etika sebagai
akuntan diterapkan dalam individu masing-masing untuk menghindari terjadinya
kecurangan tersebut.
6.
Fraud Auditing
Fraud Auditing merupakan usaha untuk
mencegah dan mendeteksi adanya kecurangan dalam keuangan sebuah perusahaan. Audit
Kecurangan terhadap kondisi keuangan perusahaan membutuhkan ketrampilan, yaitu
sebagai kriminal investigator dan auditor yang terlatih serta memiliki banyak
pengalaman. Agar terhindar dari fraud auditing maka seorang auditor disarankan
mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.
Sumber :
Agoes, Sukrisno dan Ardana, I Cenik. 2009. Etika Bisnis dan Profesi : Tantangan
Membangun Manusia Seutuhnya. Jakarta : Salemba Empat.
Sugiarto. 2002. Pengantar Akuntansi. Jakarta : Pusat Penerbitan Universitas
Terbuka.
Keraf, Sonny. 1998. Etika Bisnis : Tuntutan dan Relivansinya. Yogyakarta : Kanisius.
Komentar
Posting Komentar