Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen

1.      Tanggungjawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Menurut Sugiarto (2002), Akuntansi Keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang digunakan oleh seorang akuntan keuangan ialah persamaan akuntansi yang memiliki rumus ”Asset = Liabilitas + Ekuitas”.  Akuntan keuangan berkaitan dengan pencatatan setiap transaksi yang terjadi di perusahaan untuk kemudian disusun laporan keuangan di setiap periodenya. Seorang akuntan keuangan bertanggungjawab menyusun laporan untuk kepentingan umum dan kepentingan perusahaan sehingga dapat digunakan untuk menilai prestasi manajer atau sebagai pertanggungjawaban kepada investor. Sejak tahun 1994 para akuntan keuangan di Indonesia menggunakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sebagai pedoman dalam menyusun laporan keuangan perusahaan.
Menurut Chartered Institute of Management Accountants (CIMA), Akuntansi Manajemen adalah proses identifikasi, pengukuran, akumulasi, analisis, penyusunan, interprestasi, dan komunikasi informasi yang digunakan oleh manajemen untuk merencanakan, mengevaluasi, dan pengendalian dalam suatu entitas dan untuk memastikan sesuai dan akuntabilitas penggunaan sumber daya tersebut. Seorang akuntan manajemen bertanggung jawab untuk membuat laporan keuangan yang digunakan untuk non-manajemen seperti kreditur dan otoritas pajak. Akuntan manajemen juga dituntut untuk membantu tugas manajemen dalam membentuk kebijakan perencanaan dan pengendalian pelaksanaan pengoperasioan sebuah perusahaan. Kelebihan dari akuntan manajemen ialah dapat melihat kondisi perusahaan ke depannya serta dalam pengambilan keputusan perusahaan.

2.      Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen terdapat etika yang perlu diterapkan , antara lain :
a.       Competence
Competence atau Kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan seorang akuntan dalam melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan berdasarkan pengalaman dan ketrampilan yang diinginkan oleh perusahaan.
b.      Confidentiality
Confidentiality atau kerahasiaan merupakan upaya pencegahan dari para indvidu maupun kelompok yang tidak berkepentingan untuk menggunakan informasi yang berkaitan dengan data perusahaan.
c.       Integrity
Integrity atau kejujuran adalah konsistensi dalam menjunjung tinggi nilai luhur dan keyakinan sehingga dapat dipercaya oleh perusahaan dalam mengelola keuangan.
d.      Objectivity
Objectivity atau objektivitas merupakan suatu sikap dalam menilai maupun memberikan pernyataan tidak berdasarkan hasil asumsi atau prasangka melainkan berdasarkan kenyataan yang terjadi.

  1. Whistle Blowing
Whistle Blowing adalah salah satu bentuk tindakan yang dilakukan oleh seseorang untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Tindakan tersebut sama dengan membuka rahasia dari perusahaan. Salah satu contohnya adalah perusahaan tidak memiliki tempat pembuangan limbah yang tidak mengganggu lingkungan melainkan membuang limbah langsung ke sungai. Whistle Blowing dikategorikan menjadi dua, antara lain :
-          Whistle Blowing Internal
Tindakan membocorkan kecurangan dilaporkan kepada pemimpin tertinggi dalam sebuah perusahaan, namun pemimpin tersebut harus bersikap netral, bijak dan menjunjung tinggi loyalitas moral.
-          Whistle Blowing Eksternal
Tindakan membocorkan kecurangan kepada pihak di luar perusahaan dengan tujuan mencegah kerugian yang akan dirasakan oleh pihak lain.

  1. Creative Accounting
Kata ”Creative” dapat diartikan sebagai sesuatu yang diciptakan dari ide atau pemikiran yang berbeda dengan lainnya. Menurut Amat, Blake dan Dowd (1999), Creative Accounting adalah sebuah proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman dan pengetahuan akuntansi (termasuk didalamnya standar, teknik dan sebagainya) dan digunakan untuk memanipulasi laporan keuangan. Akuntan dan manajer merupakan contoh pihak yang terkait dengan Creative Accounting.

  1. Fraud Accounting
Istilah ”Fraud” diartikan sebagai suatu bentuk kecurangan yang dengan cara sengaja menyajikan fakta dengan tidak wajar. Sedangkan Fraud Accounting merupakan salah satu bentuk kecurangan dalam penyajian laporan keuangan dengan menggelapkan dan memanipulasi asset kekayaan yang disajikan untuk kepentingan pribadi. Maka dari itu perlunya etika sebagai akuntan diterapkan dalam individu masing-masing untuk menghindari terjadinya kecurangan tersebut.

6.      Fraud Auditing
Fraud Auditing merupakan usaha untuk mencegah dan mendeteksi adanya kecurangan dalam keuangan sebuah perusahaan. Audit Kecurangan terhadap kondisi keuangan perusahaan membutuhkan ketrampilan, yaitu sebagai kriminal investigator dan auditor yang terlatih serta memiliki banyak pengalaman. Agar terhindar dari fraud auditing maka seorang auditor disarankan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop.


Sumber :
Agoes, Sukrisno dan Ardana, I Cenik. 2009. Etika Bisnis dan Profesi : Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya. Jakarta : Salemba Empat.
Sugiarto. 2002. Pengantar Akuntansi. Jakarta : Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.
Keraf, Sonny. 1998. Etika Bisnis : Tuntutan dan Relivansinya. Yogyakarta : Kanisius.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 8 & 9 PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH

Tempat dan Kedudukan Perusahaan

Berbagai Macam Lingkungan Perusahaan dan Pengaruhnya Terhadap Perusahaan