Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
1.
Etika Bisnis Akuntan Publik
Etika
bisnis merupakan satu hal yang sangat penting diterapkan dalam Kantor Akuntan
Publik (KAP) agar pekerjaan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Penegakan kode etik bisnis telah dilaksanakan dalam enam organisasi, yaitu
Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Review Kompartemen Akuntan Publik IAI, Badan
Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik IAI, Dewan Pertimbangan Profesi
IAI, Departemen Keuangan RI dan BPKP. Kode etik profesi merupakah kaidah-kaidah
yang menjadi landasan bagi eksistensi profesi dan sebagai dasar terbentuknya
kepercayaan masyarakat yang diharapkan dapat menghasilkan kualitas kinerja yang
paling baik bagi masyarakat. Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan
Publik (IAI-KP) menerapkan lima aturan etika, yaitu :
-
Independensi, integritas dan
obyektivitas
-
Standar umum dan prinsip akuntansi
-
Tanggungjawab kepada klien
-
Tanggung jawab kepada rekan satu profesi
-
Tanggungjawab dan praktik lain
2.
Tanggungjawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
Kantor
Akuntan Publik (KAP) sebagai entitas bisnis dituntut untuk peduli dengan
keadaan masyarakat sekitar, tidak hanya dalam bentuk materi seperti uang
melainkan peduli lebih kompleks lagi dalam berbagai hal. Hal tersebut meliputi
ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altuirisme, yaitu
mengutamakan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan memperhatikan
sesama akuntan publik dibanding untuk mengejar laba.
3.
Krisis Dalam Profesi Akuntansi
Krisis
dalam profesi akuntansi dapat terjadi karena beberapa hal, salah satunya adalah
kurangnya minat generasi muda penerus bangsa untuk menjadi bagian dari profesi
akuntansi. Sesungguhnya peluang pertumbuhan industri di Indonesia yang pesat
membutuhkan jasa profesi ini. Profesi akuntansi yang krisis bahayanya ialah
apabila setiap auditor bertindak pada jalan yang salah, opini dan audit akan
bersifat tidak berharga. Maka dari itu perlunya akuntan berperilaku etis akan
berpengaruh terhadap citra KAP dimata masyarakat atau publik.
4.
Regulasi dalam Rangka Penegakkan Etika Kantor Akuntan Publik
Regulasi
dalam rangka penegakkan etika KAP sangat perlu untuk mencegah terjadinya
pelanggaran oleh anggota profesi. Untuk dapat melakukan penegakkan terhadap
kode etik ada beberapa hal yang harus dilakukan dan sepertinya masih sejalan
dengan salah satu kebijakan umum pengurus IAI periode 1990 sampai dengan 1994,
yaitu :
a) Penyempurnaan
kode etik yang ada penerbitan interpretasi atas kode etik yang ada baik sebagai
tanggapan atas kasus pengaduan maupun keluhan dari rekan akuntan atau
masyarakat umum. Hal tersebut telah dilakukan mulai dari seminar pemutakhiran
kode etik IAI di hotel Daichi 15 Juni 1994 di Jakarta dan Kongres ke-7 di
Bandung serta masih terus dilakukan oleh pengurus komite kode etik saat ini.
b) Proses
peradilan baik oleh badan pengawas profesi maupun dewan pertimbangan profesi
dan tindak lanjutnya (peringatan tertulis, pemberhentian sementara dan
pemberhentian sebagai anggota IAI).
c) Harus
ada suatu bagian dalam IAI yang mengambil inisiatif untuk mengajukan pengaduan
baik kepada badan pengawasan profesi atas pelanggaran kode etik meskipun tidak
ada pengaduan dari pihak lain tetapi menjadi perhatian dari masyarakat luas.
5.
Peer Review
Peer Review
atau penelaahan sejawat ialah suatu proses pemeriksaan atau penelitian suatu
karya atau ide pengarang ilmiah oleh pakar lain disuatu bidang tertentu. Metode
peer review bekerja untuk
mempertahankan standar, meningkatkan kinerja dan memberikan kredibilitas. Peer review juga dapat digunakan untuk
menentukan kesesuaian sebuah makalah akademis untuk publikasi dalam bidang
akademis. Peer review dibuat dengan
tujuan untuk membuat pengarang memenuhi standar disiplin ilmu yang mereka
kuasai dan standar keilmuan pada umumnya.
Sumber
:
Sihotang, Kasdin. 2016. Etika Profesi Akuntansi. Jakarta:
Kanisius
Regar, Moenaf
H. 2003. “Kilas Sorot Perkembangan
Akuntansi di Indonesia”,
Akuntansi Indonesia di Tengah Kancah Perubahan. Jakarta: Pustaka LP3ES
Akuntansi Indonesia di Tengah Kancah Perubahan. Jakarta: Pustaka LP3ES
Sukrisno,
Agoes dan I Cenik Candra. 2009. Teori
Akuntansi : Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya
Bertens, K.
2001. Etika. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama
Susanti, Beny.
2008. Modul Kuliah Etika Profesi Akuntansi.
Fakultas Ekonomi. Universitas Gunadarma. Jakarta
Rindjin, Ketut. 2004. Etika Bisnis Dan Implementasinya. Jakarta:
Gramedia Pusaka Utama
Komentar
Posting Komentar