Perilaku Etika Dalam Profesi
1.
Akuntansi
Sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Menurut
International Federation of Accountans
(2003), Profesi Akuntansi adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan
keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan
intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan
yang bekerja di pemerintah dan akuntan sebagai pendidik. Sedangkan, dalam arti
sempit, Profesi Akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan
sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerajaan audit, akuntansi,
pajak dan konsultan manajemen. Agar dapat dikatakan profesi, biasanya akuntan
harus memiliki beberapa syarat sebagai pihak yang memerlukan profesi,
mempercayai hasil kerjanya.
2.
Ekspektasi
Publik
Ekspektasi
publik ialah tanggapan baik yang positif
maupun negatif yang dikemukakan oleh masyarakat tentang etika yang berlaku di
masyarakat luas. Sebab ekspektasi adalah bersifat bebas tetapi tidak mengurangi
nilai etika yang berlaku supaya ada batasan dan tidak keluar dari topik
bahasannya. Richard T. De George berpendapat bahwa etika merupakan bagian dari bisnis
yang sulit untuk dipisahkan dan menjadi perekat semua pihak yang terkait dalam
bisnis semakin luas diakui oleh masyarakat profesional.
3.
Nilai-Nilai
Etika VS Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai
etika terdiri dari empat, antara lain :
a. Integritas
Seluruh tindakan dan
kata-kata seorang profesional menunjukkan sikap transparansi.
b. Kerjasama
Setiap pelaku profesi
memiliki kemampuan untuk bekerja sendiri dan bekerja dalam tim.
c. Inovasi
Pelaku profesi dapat
memberi nilai tambah kepada pelanggan dan proses kerja.
d. Simplisitas
Setiap pelaku profesi mampu
memberikan solusi untuk setiap masalah yang timbul dan masalah yang kompleks
menjadi lebih sederhana.
Teknik
akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip
akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu
yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntansi sektor publik
terdiri atas :
a. Budgetary
Accounting
b. Commitment
Accounting
c. Fund
Accounting
d. Cash
Accounting
e. Accrual
Accounting
4.
Perilaku
Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
Setiap
profesi yang menyediakan jasa kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari
masyarakat yang menggunakan jasanya, termasuk jasa akuntan publik. Maka dari
itu akuntan publik harus berperilaku sesuai dengan etika yang baik agar
mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Semakin ttinggi rasa percaya
masyarakat terhadap jasa akuntan publik, maka semakin tinggi juga standar mutu
dalam pelaksanaan pekerjaannya tersebut.
Sumber
:
Regar,
Moenaf H. 2003. “Kilas Sorot Perkembangan
Akuntansi di Indonesia”, Akuntansi Indonesia di Tengah Kancah Perubahan.
Jakarta : Pustaka LP3ES.
Sihotang,
Kasdin. 2016. Etika Profesi Akuntansi. Jakarta : Kanisius.
Komentar
Posting Komentar