BAB 2 & 3 SEJARAH EKONOMI INDONESIA

A. Sejarah Pra Kolonialisme
            Sejarah ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perubahan tata cara atau sistem ekonomi dari waktu ke waktu. Hal seperti ini memang perlu diabadikan terutama sejarah ekonomi yang menyangkut bangsa. Apalagi Indonesia yang sangat banyak cerita dari jaman dahulu hingga sekarang. Dengan adanya ilmu yang mempelajari sejarah ekonomi dapat memberikan keuntungan bagi generasi masa depan sehingga mereka mengetahui bagaimana perkembangan ekonomi negara itu.
            Pada awalnya bangsa Eropa mulai menjajah wilayah bagian Asia Tenggara , Eropa melihat bahwa Indonesia memiliki kekayaan yang besar sehingga timbul keinginan untuk menjajah. Saat era itu mulai muncul juga kerajaan-kerajaan Hindu-Budha di Indonesia. Sekitar abad ke-4 dan ke-15 mulai dari kerajaan Kutai hingga kerajaan Malayapura sedang mengalami masa kejayaan.
            Setelah era kerajaan mulai berkembanglah ekonomi di Indonesia yang tetap ada campur tangannya dari negara lain. Di jaman itu para pedagang dari Timur Tengah dan India pun mulai berdatangan melalui jalur laut dan transit di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Para pedagang yang mayoritas beragama islam itu mulai melakukan kegiatan jual-beli kepada masyarakat Indonesia. Kegiatan itu lama kelamaan menjadi akulturasi budaya karena terjadi interaksi antara penduduk dan orang asing. Perdagangan yang mereka lakukan juga menjadikan sarana penyebaran agama islam hingga saat ini penduduk Indonesia pun mayoritas beragama islam.


B. Sistem Monopoli VOC
            Indonesia juga pernah dijajah oleh bangsa Belanda selama 350 tahun dan bangsa Jepang selama 3,5 tahun. Lamanya negara Belanda menjajah Indonesia karena bangsa Belanda sedikit lebih baik dan tidak sekejam pada saat dijajah Jepang. Selama Belanda berada di Indonesia juga terjadi kegiatan ekonomi bahkan Belanda mendirikan kongsi dagang atau yang dikenal dengan VOC  pada tanggal 20 Maret 1602. VOC merupakan persekutuan dagang yang memonopoli perdagangan di Asia. Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopoli perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Dalam hal perdagangan VOC selaku kongsi dagang besar menjalankan hak perniagaan tunggalnya (monopoli) di Indonesia untuk mencegah timbulnya persaingan. Adapun langkah-langkah mempertahankan hak tunggal di Indonesia :
1.      Harus bisa mengusir orang Portugis di perairan Indonesia.
2.      Harus bisa menguasai raja-raja di Indonesia.
Pada saat itu VOC tampak memiliki pengaruh besar terhadap pribumi terutama di pulau Jawa dan Maluku. Sehingga selalu berusaha menyusun strategi yang kuat agar tetap menguasai perdagangan di Indonesia.
VOC juga mengeluarkan aturan bagi pribumi , antara lain :
1)      Rakyat Maluku hanya boleh menanam rempah-rempah atas izin VOC.
2)      Luas wilayah perkebunan dibatasi oleh VOC.
3)      Harga jual rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
4)      Tempat menanam rempah-rempah ditentukan oleh VOC.
Dalam menjalankan perdagangan monopoli di Indonesia VOC menyusun beberapa strategi agar tidak terkalahkan oleh bangsa lain , sebagai berikut :
·         Ekstirpasi adalah hak VOC menebang pohon yang menghasilkan komoditas yang laku di pasaran Eropa agar tidak terjadi produksi yang berlebihan.
·         Pelayaran Hongi merupakan misi pelayaran VOC dengan kewajiban mengawasi , menangkap dan mengambil tindakan terhadap para pedagang dan penduduk pribumi yang melanggar ketentuan perdagangan Belanda.
Munculnya kongsi dagang VOC ini memberikan dampak bagi perdagangan dan perekonomian Indonesia , yaitu :
a.       Tumbuhnya kota-kota dagang seperti Banten , Batavia dan Padang.
b.      Eksploitasi kekayaan alam yang berlebihan.
c.       Hancurnya pusat dan jalur  perdagangan kerajaan Islam di Indonesia.
d.      Tumbuhnya perkebunan di Indonesia.


C. Sistem Tanam Paksa
            Pada saat penjajahan Belanda dan Jepang di Indonesia sempat mengeluarkan sistem tanam paksa atau Culturstelsel. Tanam paksa ini lebih kejam daripada VOC karena pemerintah memiliki target yang wajib untuk penerimaan negara. Sistem tanam paksa pada saat Belanda didirikan oleh Jendral Johannes Van De Bosch tahun 1830 yang mengharuskan setiap desa menyisihkan 20% lahannya untuk ditanami komoditi ekspor seperti kopi dan tebu kemudian dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang telah ditentukan pemerintah kolonial. Sedangkan pribumi yang tidak memiliki tanah wajib bekerja selama 75 hari dalam setahun di lahan milik pemerintah kolonial. Hasil dari tanam paksa ini memberikan kemakmuran dan kesejahteraan perekonomian negara Belanda.
            Sistem tanam paksa dibubarkan setelah muncul berbagai kritik dan keluarnya UU Agraria tahun 1870 dan UU Gula tahun1870. Ada pula beberapa penyimpangan yang terjadi saat tanam paksa , yaitu :
a)      Dalam perjanjian tanah yang digunakan penanaman komoditi ekspor  namun pada kenyataannya lebih dari ketentuan awal.
b)      Tanah yang dipilih tanah subur , yang tidak subur diberikan pada pribumi.
c)      Seharusnya tanah yang digunakan penanaman tidak kena pajak ,namun pada kenyataannya tetap kena pajak.
d)     Kelebihan hasil tidak dikembalikan , tetapi dipaksa dijual kepada pemerintah Belanda dengan harga murah.
e)      Bagi pribumi yang tidak memiliki lahan seharusnya bekerja 75 hari dalam setahun , namun pada kenyataan 200-225 hari dalam setahun.
f)       Tanaman komoditi ekspor harus didahulukan.
g)      Kerusakan tanaman ditanggung petani.



D. Sistem Ekonomi Kapitalis-Liberalis
            Sistem ekonomi kapitalis-liberalis merupakan sistem ekonomi yang para pelakunya menentukan sendiri nasibnya sesuai kemampuannya. Semua para pelaku ekonomi bebas bersaing mendapatkan laba sebesar-besarnya.
Ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis-liberalis , sebagai berikut :
·         Masyarakat diberi kebebasa memiliki sumber produksi.
·         Pemerintah hanya membuat kebijakan dan peraturan ekonomi.
·         Masyarakat terbagi atas 2 golongan yaitu masyarakat pemilik sumber produksi dan masyarakat pekerja.
·         Timbul persaingan dalam mencari keuntungan.
·         Pasar merupakan dasar dalam tindakan ekonomi.
·         Barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.
·         Kegiatan yang dilakukan bersifat profit-oriented.
Dalam setiap sistem ekonomi pasti memiliki kelemahan dan kelebihan. Sistem ekonomi kapitalis-liberalis pun memiliki kelebihan yaitu menumbuhkan kreatifitas masyarakat dalam perekonomian , timbul partisipasi masyarakat dalam ekonomi , ada semangat untuk maju serta memiliki efisien dan efektifitas yang tinggi. Sedangkan kelemahannya adalah terjadi persaingan tidak sehat , yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin , terjadi gejolak dalam perekonomian , dan tidak adanya pemerataan pendapatan. Dalam sistemekonomi kapitalis-liberalis juga ada lima instuisi pokok yaitu hak kepemilikan , keuntungan , konsumerisme , kompetisi , dan harga.


E. Era Pendudukan Jepang
Setelah selama 350 tahun Belanda menjajah Indonesia , pada tahun 1942 Belanda menyerahkan Indonesia kepada Jepang. Selama 3,5 tahun penjajahan oleh Jepang yang sangat kejam Indonesia pun berhasil memerdekakan diri dari para penjajah yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Dengan dibentuknya sistem paksa yang terkenal dengan Romusha semakin membuat keadaan ekonomi masyarakat Indonesia semakin susah. Untuk kepentingan perang Jepang mengeksploitasi sumber daya alam di Indonesia secara besar-besaran bahkan merebut beras para petani yang menyebabkan mereka kelaparan. Jepang juga pernah mengalami inflasi saat sedang menjajah Indonesia karena pencetakan uang pendudukan secara besar-besaran. Kebaikan yang diberikan Jepang kepada negara kita hanya dengan pembentukan “Kumyai” yang merupakan koperasi untuk kepentingan bersama.  Selepas Indonesia merdeka dan berhasil mengusir Jepang dari negara kita pun Indonesia segera mempersiapkan diri memperbaiki keadaan ekonomi.


F. Cita-Cita Ekonomi Merdeka
            Pada sekitar tahun 2013 perekonomian diprediksikan meningkat. Banyak orang-orang yang terkesima atas pertumbuhan ekonomi negara ini. Namun pada kenyataannya sebagian aset dan pendapatan ekonomi hanya dinikmati oleh beberapa orang saja. Dan sejak saat itu terjadilah fenomena 1% warga negara maju dan 99% warga negara hidup pas-pasan bahkan dibawah garis kemiskinan. Kejadian seperti itu membuat kita bertanya-tanya “apakah pertumbuhan ekonomi seperti itu menjadi cita-cita bangsa ?”. Seharusnya di Indonesia tidak ada lagi kemiskinan karena tanah Indonesia ini kaya akan kekayaan sumber daya alam. Dahulu para pendiri bangsa Soekarno dan Hatta merumuskan “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua cita-cita perekonomian Indonesia yaitu melikuidasi sisa-sisa kolonial dan feodalistik serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
            Dalam pasal 33 UUD 1945 ada empat kunci perekonomian Indonesia untuk mewujudkan cita-cita ekonomi Indonesia yang baik diantaranya adanya peran negara yang aktif dan efektif , memnyusun ekonomi yang terencana , penegasan prinsip demokrasi ekonomi ,dan penegasan dari segala kegiatan ekonomi termasuk pihak swasta. Namun sejak orde baru hingga sekarang pelaksanaan cita-cita ekonomi sesuai pasal 33 UUD 1945 masih belum bisa terealisasi secara baik. Akibatnya cita-cita ekonomi Indonesia pun kandas yang menyebabkan ketimpangan ekonomi yang tinggi serta kemiskinan dan pengangguran terus meningkat.


G. Ekonomi Indonesia Setiap periode Pemerintahan , Orde Lama , Orde Baru dan Reformasi
            Perekonomian Indonesia setiap periode banyak mengalami perubahan dari mulai kebijakan , peraturan dan pendapatan yang tidak sama dalam setiap periodenya. Saat ini saya akan membahas kondisi ekonomi Indonesia dalam setiap periode.
1.      Orde Lama
Pasca kemerdekaan kondisi ekonomi Indonesia belum banyak mengalami perubahan bahkan masih mengandung sistem ekonomi dari bekas penjajahan. Presiden pertama Soekarno masih belum stabil dikarenakan juga kondisi sistem pemerintahan yang belum baik dan belum kondusif.
Berikut kejadian ekonomi di Indonesia setelah kemerdekaan :
·         Inflasi yang tinggi karena beredarnya lebih dari satu mata uang yang tak terkendali.
·         Ada blokade yang dilakukan Belanda untuk menutup pintu perdagangan luar negeri Indonesia.
·         Eksploitasi besar-besaran oleh para penjajah.
·         Program pinjaman nasional yang dilakukan menteri keuangan atas persetujuan BP-KNIP.
·         Pembentukan Badan Perancang Ekonomi.
·         Pemotongan nilai mata uang untuk mengurangi jumlah mata uang yang beredar agar tingkat harga turun.
·         Mengubah Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
·         Pembatalan sepihak hasil keputusan KMB secara sepihak termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
·         Menurunkan nilai mata uang : Rp.500 menjadi Rp.50 , Rp1000 menjadi Rp. 100 dan semua simpanan di bank melebihi Rp.25000 akan dibekukan.
·         Pembentukan Deklarasi Ekonomi untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
·         Menurunkan kembali nilai mata uang dari Rp.1000 menjadi Rp.1 untuk menekan inflasi yang pada akhirnya membuat angka inflasi semakin meningkat.
2.      Orde Baru
Di masa orde baru ini kondisi perekonomian Indonesia tidak terlalu mengalami perubahan yang besar. Karena pemerintah berhasil melakukan stabilitas politik yang berdampak pula pada stabilitas ekonomi. Pada saat kebijakan ekonomi berorientasi pada pertumbuhan penduduk yang didukung oleh stabilitas politik. Hal itu dituangkan dalam kebijakan ekonomi yang disebut Triligi Pembangunan yaitu stabilitas politik , pertumbuhan ekonomi yang stabil dan pemerataan pembangunan. Kebijakan ekonomi pada saat itu dituangkan dalam RAPBN yang disetujui oleh DPR sehingga berubah menjadi APBN.  APBN pada masa itu dilakukan sesuai dasar kebijakan yaitu anggaran pengeluaran seimbang dengan anggaran pendapatan. Kejadian itu tidak mungkin terjadi karena pinjaman dari luar negeri terus masuk untuk menutup anggaran yang defisit.

3.      Reformasi
Setelah gagal memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia di masa orde lama dan orde baru pun keluar lah masa reformasi yang diberlakukan semenjak Presiden B.J Habibie yang banyak mengalami perubahan dalam kebijakan ekonomi. Beliau melakukan kebijakan untuk membangkitkan Indonesia dari keterputukan ekonomi. Pada masa Presiden Abdurahman Wahid Indonesia belum juga bangkit dari kemiskinan. Hingga pada saat Megawati menjadi Presiden di Indonesia yang berusaha memulihkan ekonomi dan penegakan hukum.
Di era reformasi juga berhasil membentuk KPK untuk memberantas segala tindakan korupsi yang semakin membuat ekonomi di negara kita jatuh. Masa Susilo Bambang Yudhoyono membuat banyak permasalahan salah satunya dengan mengurangi subsidi BBM untuk dialihkan ke pendidikan , kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Namun ada beberapa usaha yang dilakukan untuk menstabilkan kondisi ekonomi Indonesia yaitu Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat miskin dan pelunasan utang kepada IMF. Pemerintah juga berusaha mengundang para investor untuk bertemu dengan kepala daerah agar mau melakukan investasi di daerah kita ini.
Pada masa reformasi proses pembangunan nasional sudah demokratis dan telah melaksanakan fungsi pemerintah daerah dalam menjalankan partisipasi rakyat daerah. Peluang otonomi daerah telah memberikan sumbangan yang besar terhadap proses pembangunan nasional.



Sumber : 
http://destikafizriani.blogspot.com/
http://srisukmawati.blogspot.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 8 & 9 PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH

Tempat dan Kedudukan Perusahaan

Berbagai Macam Lingkungan Perusahaan dan Pengaruhnya Terhadap Perusahaan