Penggelapan Pajak
Kalian pasti sering mendengar/melihat berbagai berita di televisi, koran maupun berita online tentang kecurangan dalam hal pajak atau yang biasa disebut penggelapan pajak. Kasus penggelapan pajak sudah sering terjadi di Indonesia terutama dikalangan atas seperti pejabat ataupun petingggi-petinggi pemerintahan. Salah satu aparat pemerintahan yang menjadi tersangka “R” yang merupakan mantan bendahara DPRD kota Bekasi. Diduuga tersangka dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas honorarium dan tunjangan perumahan anggota DPRD Kodya Dati II Bekasi dan tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT). Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian sekurang-kurangnya Rp. 1,2 Milyar. Kejadian yang terjadi tahun 2014 ini melibatkan penyidik Direktorat Jenderal Pajak pada kantor wilayah Jawa Barat II. Tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak/kurang dibayar atau disetor karena telah melakukan